Pramono-Rano Karno Unggul Telak di TPS Masing-masing

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono-Rano Karno Unggul Telak di TPS Masing-masing

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 27 Nov 2024 15:25 WIB
Cagub Jakarta Pramono Anung beserta istri dan anak mencoblos di TPS 046 kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). Mas Pram tiba di TPS jam 07.30 untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Jakarta 2024.
Foto: Cagub Jakarta Pramono Anung beserta istri dan anak mencoblos di TPS 046 kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Perolehan suara pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul di TPS 065 Lebak Bulus dan TPS 046 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk diketahui TPS 065 Lebak Bulus adalah tempat Rano mencoblos, sementara TPS 046 Cipete Selatan merupakan tempat Pramono mencoblos.

Di TPS 065 Lebak Bulus, Pram-Rano memperoleh 272 suara dari total 598 daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 74 suara. Sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 23 suara.

"Pasangan 01 (perolehan) 74 suara; 02 (perolehan) 23 suara; 03 (perolehan) 272 suara," terang anggota KPPS TPS 065, Romdoni kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perolehan suara di TPS 046 Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, tempat Pramono memilih.Perolehan suara di TPS 046 Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, tempat Pramono memilih. Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Dia mengatakan untuk suara tidak sah di TPS 065 berjumlah 20 suara. Dia menjelaskan rincian DPT di TPS 065 ini meliputi 272 laki-laki dan 321 perempuan.

Di TPS 046 Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, pasangan Pramono-Rano memperoleh 380 suara dari total DPT 549. Ketua KPPS TPS 046, Ihda Ahmad Rizki menjelaskan untuk peroleh suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 40 suara, sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardan memperoleh 11 suara.

ADVERTISEMENT

"01 (perolehan) 40, 02 (perolehan) 11, 03 (perolehan) 380. Tidak sah 8," ujar Ketua KPPS TPS 046, Ihda Ahmad Rizki kepada wartawan.

(aud/aud)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads