Ridwan Kamil soal Nyoblos di Bandung: Ya Silakan Kalau Mau Diketawakan

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Ridwan Kamil soal Nyoblos di Bandung: Ya Silakan Kalau Mau Diketawakan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 27 Nov 2024 12:31 WIB
Bandung -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, menjelaskan ia mencoblos di Bandung, Jawa Barat, karena belum berdomisili di Jakarta. Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan hal itu tak mengurangi komitmennya untuk membangun Jakarta.

"Saya memang di sini karena memang domisilinya masih di sini. Tidak mengurangi komitmen tentunya dalam membangun Jakarta dengan situasi keterbatasan seperti ini karena memang belum punya domisili di Jakarta," kata Ridwan Kamil di kediamannya, Jalan Gunung Kencana, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).

Ridwan Kamil menyebut tak ada ketentuan yang dilanggar terkait dirinya mencoblos di Jabar. KPU juga, kata dia, telah mempersilakan calon pemimpin untuk menggunakan hak pilih di domisil masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang saya sampaikan bahwa situasi di Pemilu Serentak ini tidak ada satu pun yang dilanggar, aturan KPU kan memperbolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinya," ujar RK.

Ia lantas mempersilakan jika ada pihak yang menertawakan hal itu. RK menegaskan akan menjalankan amanah dengan ikhlas.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau mau diketawakan, silakan. Yang penting buat kita tetap ikhlas menjalankan semangat untuk membangun demokrasi dengan aturan-aturan yang tidak satu pun kita langgar," tambahnya.

Diketahui, paslon nomor urut 1 Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, tidak menggunakan hak pilih mereka di Jakarta. RK mencoblos di Bandung, Jawa Barat, sementara Suswono mencoblos di Bogor, Jawa Barat.

"Saya kan KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum ber-KTP Jakarta," terang RK kepada wartawan seusai acara Tabligh Akbar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

(dwr/knv)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads