Pramono Diskusi soal Sampah Bareng Gen Z, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono Diskusi soal Sampah Bareng Gen Z, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 03:01 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berdiskusi persoalan sampah Jakarta dengan anak muda di SCBD. Foto: Taufiq/detikcom
Foto: Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berdiskusi persoalan sampah Jakarta dengan anak muda di SCBD. Foto: Taufiq/detikcom
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berdiskusi persoalan sampah Jakarta dengan anak muda di SCBD, Jakarta Selatan. Pramono menilai kelemahan Jakarta dalam mengelola sampah adalah penegakan hukumnya.

Dalam diskusi bertajuk 'The Future Of Jakarta: Generasi Muda x Pramono Anung itu, Cagub yang diusung PDIP tersebut mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Jakarta baru sekadar wacana. Menurutnya, hal ini imbas dari belum adanya keputusan yang mengatur PLTS itu.

"Sehingga dengan demikian persoalan sampah tadi menjadi persoalan serius, walaupun sudah ada bank sampah secara prinsip ada sampah makanan, sampah elektrik, sampah plastik, dan sebagainya-sebagainya. Salah satu kelemahannya di Jakarta persoalan sampah, adalah nggak pernah ada penegakan hukum terhadap itu," kata Pramono Anung di hadapan peserta diskusi, Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono melanjutkan, dia mendapat banyak masukan dan pengetahuan saat berada di diskusi lain membahas soal sampah. Katanya, ada provinsi yang benar-benar menegakkan hukum untuk pengelolaan sampah.

"Sekarang satu provinsi yang sudah menerapkan peraturan untuk tiga item yang tidak boleh menggunakan plastik, yaitu bahan sedotan, sampah plastik, dan juga botol. Padahal yang diatur sebenarnya bukan tiga, tetapi lima," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pramono pun bertanya apakah Jakarta bisa menerapkan hal serupa. Terlebih, kata dia, TPST Bantargebang yang menampung sampah Jakarta sudah menggunung.

"Pertanyaannya adalah, bagaimana dengan Jakarta? Sampahnya begitu luar biasa. Sebenarnya kalau secara jujur bantargebang sebenarnya nggak cukup. Maka harus ada terobosan baru," ujar dia.

"Dalam diskusi beberapa waktu yang lalu, di kabinet pernah ada keinginan untuk dibuang, atau bukan dibuang, ditempatkan di salah satu pulau seribu dan kemudian dipakai untuk pembangkit plastik tenaga sampah. Ini adalah meniru apa yang dilakukan di Tokyo, mereka melakukan itu," sambungnya.

Persoalan penegakan hukum pengelolaan sampah itu menurut Pramono sebab tak ada yang berani mengambil keputusan. Sedangkan masalah sampah sangat serius di Jakarta.

(taa/taa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads