Pramono: Kalau Jadi Gubernur, Saya Akan Paksa Orang Gunakan Transportasi Umum

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono: Kalau Jadi Gubernur, Saya Akan Paksa Orang Gunakan Transportasi Umum

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 14 Nov 2024 21:39 WIB
Pramono dalam diskusi di Tebet (Taufiq/detikcom)
Foto: Pramono dalam diskusi di Tebet (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bicara soal penyebab kemacetan Jakarta. Dia mengatakan salah satu penyebabnya ialah banyak orang Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang membawa mobil pribadi ke Jakarta.

"Mereka masuk Jakartanya masih naik transportasi pribadi. Begitu masuk Jakarta, mereka taruh mobilnya di Blok M atau di mana baru naik busway dan sebagainya," ujar Pramono Anung dalam Talk Show dan Diskusi Publik Biru Talks "Menantang Cagub Jakarta Selesaikan Polusi Udara, Memang Bisa?" di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Dia mengatakan penggunaan kendaraan pribadi menjadi pemicu kemacetan di Jakarta. Dia ingin menekan penggunaan kendaraan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi dari rumahnya di Bekasi, di Bogor, di Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, itu sudah menyebabkan kemacetan," katanya.

Pramono menyebut salah satu pemicu warga Bodetabek membawa kendaraan pribadi ke Jakarta ialah kurangnya transportasi umum. Dia berjanji menyiapkan Trans Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

"Nah, kalau saya jadi gubernur saya akan paksa orang untuk menggunakan transportasi umum. Caranya bagaimana? TransJakarta sudah gak bisa lagi. Harus Trans Jabodetabek. Kalau Trans Jabodetabek, supaya orang merasa nyaman, gampang untuk naik kendaraan umum," jelasnya.

Politikus PDIP itu akan menggratiskan akses seluruh transportasi umum untuk 15 golongan. Dia meyakini hal itu memicu banyak orang menggunakan transportasi umum.

Lihat juga Video Rano Karno Soroti Transportasi di Kawasan JIS: Harus Didesain Khusus

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads