RK di Muara Angke: Gubernur Didukung Presiden, Bantuannya Bisa Dobel

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK di Muara Angke: Gubernur Didukung Presiden, Bantuannya Bisa Dobel

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 11:37 WIB
Ridwan Kamil kampanye di Muara Angke, Jakarta Utara
Ridwan Kamil kampanye di Muara Angke, Jakarta Utara (Foto: Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengatakan pasangan RK-Suswono (RIDO) didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. RK menilai bantuan untuk warga Jakarta akan dua kali lipat atau dobel jika dia terpilih karena didukung oleh Presiden.

"Apalagi gubernurnya dipilih, didukung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kalau gubernurnya satu koalisi dengan Bapak Presidennya berarti kan bantuan bisa double ya, satu bantuan dari gubernurnya betul, satu bantuan dari presidennya betul?" kata Ridwan Kamil saat menyapa warga Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).

RK menambahkan bahwa rezeki warga Jakarta juga akan berlimpah. Sebab, kata dia, Gubernur dengan Presiden satu koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka rezeki warga Jakarta kalau gubernurnya sama dengan Presidennya akan dapat rezeki yang berlipat-lipat," ungkapnya.

Lalu bantuan apa yang akan didapatkan warga Jakarta? RK pun menjelaskan terkait program pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

"Itu prinsip secara umum, kan, KTP-nya itu KTP Provinsi DKI Jakarta, Republik Indonesia, jadi program pemerintah selalu terbagi dua, datang dari provinsi datang dari pemerintah pusat. Bentuknya apa, kan programnya banyak, program PKH, berbarengan dengan program provinsi," katanya.

RK menambahkan bahwa jika hubungan pemerintah pusat dan daerah baik, maka akan berdampak kepada dukungan terkait ABPD maupun APBN.

"Kalau hubungannya baik, maka komunikasi ini akan membuahkan, kepada kelancaran dukungan, dukungan dari dua sumber, satu APBD Jakarta satu APBN," jelasnya.

Simak juga Video 'Janji RK Buat Car Free Night di Jakarta, Ada Festival Sekelas Taylor Swift':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads