DPR RI menargetkan Revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan sebelum Pilkada 2024. Cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengaku tak khawatir jika nantinya terjadi sesuatu akibat perubahan itu.
"Saya selalu pandangan saya positif, ngapain khawatir?" kata Pramono di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024).
Pramono menyebut saat ini kapasitasnya bukan sebagai anggota DPR, melainkan cagub. Dia hanya bisa memohon dan mendoakan yang terbaik bagi Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saya ini bukan anggota DPR, saya calon gubernur. Saya hanya memohon dan mendoakan mudah-mudahan yang terbaik bagi Jakarta," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR hari ini. Adies menargetkan pengesahan revisi UU DKJ menjadi UU sebelum gelaran Pilkada 27 November.
"Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan (pilkada)," kata Adies di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Adies mewanti-wanti akan ada gugatan yang muncul terhadap UU DKJ jika tidak rampung sebelum pilkada. Dia mendorong revisi UU DKJ turut memberikan kejelasan hukum dalam proses pelaksanaan pilkada.
Simak Video: RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Jadi UU, Cuma PKS yang Menolak