Pedagang Starling Curhat Dikejar-kejar, Dharma Pongrekun Bicara soal Adab

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pedagang Starling Curhat Dikejar-kejar, Dharma Pongrekun Bicara soal Adab

Diah Puspaningrum - detikNews
Jumat, 01 Nov 2024 17:18 WIB
Dharma Pongrekun sapa Komunitas Pedagang Kopi Keliling, Jakarta Pusat,
Dharma Pongrekun menyapa komunitas pedagang kopi keliling di Jakpus (Foto: Diah Puspaningrum/detikcom)
Jakarta -

Cagub Jakarta nomor urut 02 Dharma Pongrekun menyapa komunitas pedagang kopi keliling di Jakarta Pusat. Para pedagang kopi yang biasa disebut 'starling' itu curhat kepada Dharma sering dikejar petugas saat jualan.

"Mereka mengeluhkan fungsi Satpol PP yang selalu mengejar-ngejar mereka sampai tidak memberikan ruang untuk mereka beres-beresin barang," ungkap Dharma Pongrekun di Komunitas Pedagang Kopi Keliling, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Seorang warga penjual kopi atau yang sering disebut starling itu mengeluh termos dan sepedanya rusak. Hal itu terjadi saat dirinya dikejar Satpol PP ketika berjualan kopi starling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termosnya diambil, diambil begitu langsung, termosnya pecah, baru belum dapet penglaris. Gimana kalau belum dapet penglaris? Pulang," ujar salah satu warga kepada Dharma Pongrekun.

Dharma Pongrekun menilai ke depannya Satpol PP harus memperbaiki adab dan koreksi diri. Ia menyebut Satpol PP perlu melihat mana yang harus ditertibkan secara tegas dan mana yang harus dibina.

ADVERTISEMENT

"Jadi, ke depan Satpol PP sebenarnya bukan mereformasi, cuman memperbaiki adabnya supaya koreksi diri," kata Dharma.

"Jadi kalau kita memikirkan rakyat, tentunya kita akan lihat di mana perlu melakukan penertiban secara tegas dan di mana perlu kita membina," lanjutnya.

Menurutnya, Pemprov bertugas untuk membina dan bukan menindak. Dharma menyebut Satpol PP seharusnya tidak mengejar-ngejar, melainkan melindungi, melayani dan mengayomi.

"Jadi tugas Pemprov itu bukan menindak, tetapi membina. Karena Pemprov itu harus berperilaku seperti seorang bapak kepada anaknya," ungkap Dharma.

(lir/lir)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads