Suswono Anggap Zonasi Tepat Diterapkan di Jakarta tapi dengan Catatan

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Suswono Anggap Zonasi Tepat Diterapkan di Jakarta tapi dengan Catatan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 27 Okt 2024 20:58 WIB
Jakarta -

Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono mengatakan sistem zonasi masih tepat digunakan dalam proses penerimaan peserta didik baru di DKI Jakarta. Namun, dia mengatakan ada sejumlah catatan agar zonasi tepat sasaran.

"Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2024, dari 267 kelurahan masih ada 32 persen yang belum memiliki SMP negeri dan 62,9 persen yang memiliki SMA atau SMK negeri, pertanyaannya bagaimana strategi anda untuk meningkatkan akses pendidikan di setiap kelurahan apakah sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi masih dianggap tepat untuk diterapkan di DKI Jakarta," demikian pertanyaan yang dibacakan oleh moderator dalam debat kedua Pilkada Jakarta 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).

Suswono mengatakan zonasi tepat jika sekolah negeri dan swasta di Jakarta gratis. Dia juga menekankan soal pemerataan kualitas pendidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pastikan sistem zonasi sangat tepat dilakukan dengan catatan bahwa sekolah negeri maupun swasta nanti akan kita gratiskan," ucapnya.

"Para guru-gurunya akan kita latih sehingga ada standar mutu yang sama sehingga tidak lagi ada pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain karena dia tidak sekolah di zonasinya," sambung Suswono.

ADVERTISEMENT

Dia menargetkan sekolah gratis di negeri dan swasta akan membuat anak-anak bersekolah di dekat rumahnya. Dia mengatakan Pemprov DKI juga akan menyiapkan pendidikan berstandar global demi menghasilkan sumber daya yang siap kerja di berbagai negara.

"Kita akan pastikan bahwa tidak ada anak putus sekolah," ucapnya.

Dia juga ingin ada peningkatan daya tampung sekolah. Dia mengatakan kualitas sekolah negeri dan swasta harus sama.

"Ada pelatihan siap kerja, mereka-mereka terutama yang dari SMK agar mereka setelah lulus mereka langsung bekerja sesuai bidangnya masing-masing," ucapnya.

(haf/imk)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads