Bukan Hanya Cilangkahan, Airin Ngaku Ingin Pemekaran di Kabupaten Tangerang

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Bukan Hanya Cilangkahan, Airin Ngaku Ingin Pemekaran di Kabupaten Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 17 Okt 2024 00:01 WIB
KPU Banten menggelar debat perdana cagub-cawagub Banten yang bertarung di Pilkada 2024 malam ini. Debat Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dengan Andra Soni-Dimyati dimulai. Debat perdana digelar di Auditorium Menara Bank Mega Kompleks Transmedia, Rabu (16/10/2024).
Foto: Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Tripa Ramadhan/detikcom).
Jakarta -

Calon gubernur (cagub) nomor urut 01 Airin Rachmi Diany mengaku setuju dengan gagasan cagub nomor urut 02 Andra Soni soal pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Cilangkahan. Menurutnya, pemekaran juga harus dilakukan di Kabupaten Tangerang.

"Bagi saya, pemekaran bukan hanya untuk selatan saja, wilayah Kabupaten Tangerang pun perlu dimekarkan," kata Airin di Debat Pilgub Banten di Auditorium Menara Bank Mega Kompleks Transmedia, Rabu (16/10/2024).

Airin tidak sepakat dengan Andra Soni soal pemekaran yang hanya melihat disparitas selatan dan utara. Menurutnya, persoalan pemekaran daerah harus melihat kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemekaran juga harus dibuat agar birokrasi semakin pendek. Termasuk dalam rangka meningkatkan daya saing daerah tersebut.

"Yang penting celah fiskalnya ada atau tidak, jangan sampe daerah otonom baru jangan jadi beban, tapi dalam rangka kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Airin, hanya dia cagub yang memiliki pengalaman memimpin daerah otonomi baru. Saat jadi wali kota di Tangerang Selatan (Tangsel), kata Airin, daerah otonomi baru ini berkembang bukan hanya karena sosok dirinya tapi karena kolaborasi bersama berbagai pihak.

"Khusus untuk selatan, otonomi daerah baru bisa sangat mungkin dilakukan, insya Allah kita doakan, Pak Prabowo dan Gibran dilantik mudah-mudahan ada untuk moratorium daerah otonomi baru dicabut," paparnya.

(bri/whn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads