Suswono Tak Masalah Gagasan Twin Cities Jakarta-IKN: Perlu Dikaji Plus-Minus

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Suswono Tak Masalah Gagasan Twin Cities Jakarta-IKN: Perlu Dikaji Plus-Minus

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 15 Okt 2024 00:11 WIB
Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono (Taufiq S/detikcom)
Foto: Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono merespons munculnya gagasan Twin Cities antara Jakarta dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menilai hal tersebut bagus saja asal memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Ya tentu itu gagasan bagus-bagus saja. Yang penting nanti perlu dikaji secara mendalam plus minus supaya, intinya kan, akan merupakan maslahat. Yang jelas bahwa Undang-Undangnya itu sudah mengatakan, ibu kota itu pindah ke IKN. Untuk Undang-Undangnya tinggal menunggu kepresnya kan," ujar Suswono kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Dia menjelaskan urusan pemindahan ibu kota ke IKN merupakan wewenang pemerintah pusat. Sebabnya, kata dia, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menerima apa pun hasilnya jika nanti kelak terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kan Pak Jokowi sudah mengatakan, nanti di masa Pak Prabowo, ya nanti kan masih, ini kan wilayahnya wilayah pemerintah pusat, bukan pemerintah DKI, karena itu menyangkut Undang-Undang. Jadi nanti kita tunggu saja, terserah. Pokoknya yang jelas pemerintah daerah pada posisi, siap menerima apapun, intinya begitu," ungkap Suswono.

Seperti diketahui, hingga akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo belum menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. Kabarnya, keppres itu akan diteken setelah transisi pemerintahan selesai, yakni di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia. Konsep Twin Cities adalah konsep dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu, dalam hal ini 2025-2029.

Melalui konsep Twin Cities, Jakarta dan IKN berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto).

Bambang Susantono, eks Kepala Otorita IKN yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, mengapresiasi ide dari ASPI.

(maa/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads