Partai Buruh Resmi Dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Partai Buruh Resmi Dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 17:59 WIB
Partai Buruh resmi dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta. (Kurniawan/detikcom)
Foto: Partai Buruh resmi dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilgub Jakarta. Ridwan Kamil hadir dalam deklarasi tersebut.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap dua alasan mendukung pasangan RIDO di Pilgub Jakarta. Pertama dia mengatakan Ridwan Kamil (RK) menjadi Gubernur yang memperjuangkan kenaikan upah buruh.

"Ada dua peristiwa penting yang saya rasakan bersama Pak Ridwan Kamil. Pertama, ketika ketentuan tentang upah minimum tidak ada kenaikan di Jawa Barat, karena Omnibus Law dan UU cipta kerja. Pak Ridwan Kamil dengan keberaniannya dan good faith, itikad baiknya, saya saksinya. Karena saya pantau terus waktu itu, Pak Bapak di Jawa Barat, beliau ingin melahirkan upah minimum di atas satu tahun," kata Said Iqbal dalam acara deklarasi dukungan di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan kedua yang disampaikan Said Iqbal yakni RK juga menemui massa buruh saat demonstrasi mengenai penolakan Omnibus law atau UU cipta kerja pada tahun 2020. Saat itu, kata dia, RK sebagai Gubernur Jawa Barat bersedia menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

"Seorang gubernur dengan berani, bersama Pangdam dan Kapolda Jawa Barat, naik ke mobil komando menyatakan bersama buruh dan kawan-kawan mahasiswa, akan menyampaikan aspirasi yang saat itu, saya saksinya juga, menyatakan aspirasi yang menolak Omnibus law sebagai gubernur, beliau akan menyampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Said.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada seorang gubernur yang hati dan pikiran serta tindakan yang diletakkan pada hati rakyat khususnya kaum buruh, tidak ada alasan lain, kecuali kita memilih siapa? RIDO. Dua peristiwa penting yang dengan keberanian, hati nurani, dan segala resiko sebagai seorang pemimpin diambil," sambungnya.

Deklarasi dukungan ini pun akhirnya disampaikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Jakarta sekaligus Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta, Winarso. Dia menyebut keputusan Partai Buruh dalam memberikan dukungan kepada pasangan RIDO sudah sesuai aspirasi seluruh kader.

"Hari ini kita berkumpul bukan asal berkumpul, tapi ini adalah bentuk demokrasi yang dibangun oleh Partai Buruh, dimana aspirasi-aspirasi kawan-kawan semua sudah didiskusikan oleh exco pusat atau exco nasional," ujar Winarso.

"Akhirnya hari ini terciptalah bahwa kita menyatakan mendukung calon Gubernur dan wakil gubernur Bapak Haji Mochamad Ridwan Kamil dan Bapak Suswono," imbuhnya.

Berikut bunyi naskah deklarasi dukungan Partai Buruh untuk pasangan RIDO:

Naskah deklarasi dukungan Exco Partai Buruh Provinsi Daerah Khusus Jakarta kepada calon gubernur dan wakil gubernur Bapak Ridwan Kamil dan Bapak Suswono.

Dengan rahmat tuhan yang maha esa dan menjunjung tinggi azas demokrasi dalam perjuangan buruh demi terwujudnya kesejahteraan buruh dan seluruh masyarakat Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dengan ini kami menyertakan dan memberikan dukungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Bapak Mochamad Ridwan Kamil dan Bapak Suswono untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta periode tahun 2024-2029.

Bersama surat ini kami Exco Partai Buruh Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan berjuang dengan seluruh anggota dan keluarga kami untuk mendukung dalam memenangkan Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024. Semoga Allah SWT tuhan yang maha esa meridhoi seluruh perjuangan kita.

(idn/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads