Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 2024, Cek di Sini!

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 2024, Cek di Sini!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2024 19:07 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pada Pilkada Jakarta 2024, ada tiga pasangan calon (paslon), yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno. Mereka akan hadir dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 yang diselenggarakan tanggal 6 Oktober 2024.

Total ada tiga kali debat yang digelar, yakni tanggal 6 Oktober 2024, 27 Oktober 2024, dan 17 November 2024. Berikut informasi link live streaming debat pertama Pilgub Jakarta 2024.

Pada Minggu (6/10/2024), akan dilaksanakan debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Berdasarkan ketetapan KPU DKI Jakarta, berikut informasi jadwal, tema hingga link live streaming debat pertama Pilgub Jakarta 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Hari, tanggal: Minggu, 6 Oktober 2024
  • Lokasi: JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Waktu: Pukul 19.00-21.30 WIB
  • Tema: Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global
  • Moderator: Ariyo Ardi dan Anissa Dasuki
  • Daftar Panelis:
    - Gun Gun Heryanto
    - Beki Mardani
    - Siti Zuhro
    - Nurliah Nurdin
    - Ahsanul Minan
    - Didik Suharyanto
    - Andhyta Firselly Utami

- YouTube KPU DKI Jakarta
- detikcom

Aturan Debat Pilkada Jakarta 2024

Dirangkum detikcom, berikut daftar aturan debat Pilkada Jakarta 2024.

ADVERTISEMENT
  1. Debat Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan selama 150 menit dan dibagi dalam 6 segmen, yaitu:
    - Segmen pertama: Pemaparan visi-misi
    - Segmen kedua dan ketiga: Paslon menjawab pertanyaan dari panelis
    - Segmen keempat dan kelima: Tanya jawab antar paslon
    - Segmen keenam: Closing statement
  2. Ketiga pasangan calon akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan.
  3. Debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubernur.
  4. Untuk debat pilkada, calon gubernur dan calon wakil gubernur akan dihadirkan langsung pada saat tiga kali debat.
  5. Setiap paslon membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat.
  6. Pendukung dilarang membawa atribut yang mengganggu.
  7. Pendukung hanya diperbolehkan memakai atribut yang menempel di badan.

Larangan Kampanye Pilkada 2024

Menurut Pasal 57 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, berikut daftar larangan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

  • Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
  • Menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.
  • Melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.
  • Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.
  • Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
  • Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
  • Merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye.
  • Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.
  • Menggunakan tempat ibadah dan pendidikan.
  • Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau kendaraan di jalan raya.
  • Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(kny/jbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads