3 Cagub-Cawagub Jakarta Bacakan Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

3 Cagub-Cawagub Jakarta Bacakan Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 24 Sep 2024 17:27 WIB
3 cagub dan cawagub Pilkada Jakarta bacakan deklarasi damai
Foto: 3 cagub dan cawagub Pilkada Jakarta bacakan deklarasi damai (Brigitta/detik)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta menyelenggarakan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024. Ketiga pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) pun membacakan deklarasi kampanye damai.

Pantauan detikcom di Kota Tua, Jakarta pada Rabu (24/9/2024), paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut 2 Dharma-Kun, dan Paslon nomor urut 3 Pramono-Rano Karno membacakan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.

Pembukaan acara ditandai dengan proses penandatanganan dokumen oleh tiga cagub dan perwakilan dari masing-masing partai politik pendukung. Penandataganan dilakukan setelah ketiga paslon membacakan deklarasi damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan bahwa kegiatan kampanye damai sangat penting dilaksnakama di Jakarta. Sebab menurutnya kampanye sebagai Pendidikan politik bagi masyarakat luas.

"Tentu saja sebagaimana kita ketahui kampanye adalah kegiatan menyakinkan masyarakat, kegiatan yang meyakinkan pemilih yang harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan pengasutan, adu domba dan lainnya," kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan kampanye juga dari kegiatan pendidikan politik masyarakat, jadi mudah-mudahan di kegiatan kampanye ini Jakarta makin solid, Jakarta makin terintegrasi. Bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye-kampanye yang ada," imbuhnya.

Berikut isi deklarasi damai yang dibacakan ketiga cagub dan cawagub Jakarta, partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung:

1. Mewujudkan pemilihan yg langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku

Diketahui sebelummya, KPUD Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut Pilgub Jakarta. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 2, dan Pramono Anung-Rano Karno 3.

(bel/dek)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads