KPU DKI Tetapkan 31 TPS Lokasi Khusus, Terbanyak di Jakarta Timur

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU DKI Tetapkan 31 TPS Lokasi Khusus, Terbanyak di Jakarta Timur

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 22 Sep 2024 18:21 WIB
Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi TPS. (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta menetapkan 32 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pilkada Jakarta 2024. Adapun jumlah TPS Khusus terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan berita acara bernomor 424/PL.01.2-BA/31/2024 tentang Pendirian TPS Lokasi Khusus pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Adapun jumlah TPS khusus terdiri dari 4 wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total daftar pemilih tetap 13.380 jiwa.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim berita acara 424/PL.01.2-BA/31/2024 tentang Pendirian TPS Lokasi Khusus pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saya nyatakan sah," ujar Wahyu Dinata dalam rapat pleno KPU DKI di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian daftar lokasi khusus TPS di wilayah Pemprov Jakarta:

1. Jakarta Pusat
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba (3 TPS dengan 1.325 pemilih tetap)
- Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (4 TPS dengan 2.212 pemilih tetap)

ADVERTISEMENT

2. Jakarta Utara
- Rusunawa Nagrak (2 TPS dengan 1.161 pemilih tetap)
- RSUD Koja (1 TPS dengan 176 pemilih tetap)

3. Jakarta Selatan
- Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta (1 TPS dengan 55 pemilih tetap)
- Polda Metro Jaya (1 TPS dengan 169 pemilih tetap)

4. Jakarta Timur

- Lapas Perempuan Kelas I Pondok Bambu ada (1 TPS dengan 181 pemilih tetap)
- Rutan Perempuan Kelas I Pondok Bambu ( 1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 284)
- Rutan Kelas I Cipinang (4 TPS dengan jumlah pemilih tetap 2.315)
- Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta (5 TPS dengan jumlah pemilih tetap 2.242)
- Lapas Kelas I Cipinang (4 TPS dengan jumlah pemilih tetap 1.689)
- Rusunawa Cakung Barat (2 TPS dengan jumlah pemilih tetap 762)
- Rusunawa Pulo Jahe, Cakung (1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 358)
- Rusunawa Cibesut CBU, Jatinegara (1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 451)

(dwr/fca)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads