Polda Metro Kerahkan 120 Personel Kawal 3 Paslon Selama Pilkada Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Polda Metro Kerahkan 120 Personel Kawal 3 Paslon Selama Pilkada Jakarta

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 22 Sep 2024 15:41 WIB
Polda Metro Jaya tugaskan 120 personel kawal para paslon selama tahapan Pilgub Jakarta 2024. (Dwi R/detikcom)
Polda Metro Jaya tugaskan 120 personel kawal para paslon selama tahapan Pilgub Jakarta 2024. (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan pihaknya telah melakukan serah terima personel dari Polda Metro Jaya (PMJ).

"Kami juga melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya. Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024," kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Ahmad Zainudin mengatakan pihaknya telah menyerahkan 120 personel kepada KPU untuk pengamanan terhadap paslon. Personel pengamanan akan bertugas mulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi baru saja kami dengan KPUD provinsi telah melaksanakan serah terima pengamanan VIP protection sebanyak 120 anggota dari Polda metro jaya diserahkan kepada KPUD provinsi DKI Jakarta," ucap Zainudin.

Ia mengatakan setiap pasangan calon akan mendapat 40 personel kepolisian selama periode Pilkada 2024. Terkait pelaksanaannya, diserahkan teknisnya ke masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

"Kemudian masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi 40 orang kali 3 berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur," tutur Zainudin.

"Tadi mereka diberikan kepercayaan untuk memberikan pengawalan dan pengamanan setiap kegiatan di masing-masing cagub dan wakil cagub," imbuhnya.

(dwr/fca)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads