RK Janji Bereskan Jakut: Bikin Pusat Bisnis-Ubah Wajah Kepulauan Seribu

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Janji Bereskan Jakut: Bikin Pusat Bisnis-Ubah Wajah Kepulauan Seribu

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 20 Sep 2024 13:18 WIB
Ridwan Kamil di Warakas, Jakarta Utara.
Ridwan Kamil di Warakas, Jakarta Utara. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) ingin membuka pusat bisnis baru di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Nantinya itu akan jadi lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta Utara.

"Lapangan pekerjaan di Jakarta Utara akan dibanyakin. Karena nanti di daerah Ancol akan ada pusat bisnis baru saya bikin, gitu ya. Sehingga kantornya banyak ke sini sehingga nanti buat office boy, buat karyawan, itu kita perbanyak di Jakarta Utara ini ya," kata Ridwan Kamil saat menemui masyarakat di Warakas, Jakarta Utara, Jumat (20/9/2024).

Ridwan Kamil juga menargetkan Kepulauan Seribu menjadi tempat wisata internasional. Ia menyebut akan memprioritaskan warga Jakarta Utara (Jakut) jika terpilih.

"Kepulauan Seribu juga di zaman kami kalau terpilih, Kepulauan Seribu akan dijadikan wisata internasional, jadi wisata internasional itu Pak, orang asing pun mau ke sana lah ibaratnya begitu," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan wajah Jakarta baru akan terpotret di Jakarta Utara. Ia menyebut ingin membereskan masalah di Jakut.

"Beribu-ribu lapangan pekerjaan juga, nanti kita prioritaskan warga Jakarta Utara kan begitu. Jadi memang wajah masa depan Jakarta yang paling banyak mau saya beresin di Jakarta Utara," ungkapnya.

Kendati demikian, RK meminta bantuan warga untuk merealisasikan hal itu. Ia optimis target tersebut akan bisa diwujudkan.

"Mungkin sementara itu ya, tapi semua omongan saya ini cuma jadi dongeng Pak, kalau nggak menang he-he-he. Jadi, mohon dua bulan ini kita kerja dulu bantu dulu menang dulu. Nanti yang saya omongkan, insyaallah saya wujudkan ya," imbuhnya.

Simak juga Video 'PKS Ungkap Susunan Timses Ridwan Kamil-Suswono Sudah 98%':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)




Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads