RK Bakal Buat Aduan Buat Warga DKI: Kalau Ahok di Balai Kota, Saya Rumah Dinas

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Bakal Buat Aduan Buat Warga DKI: Kalau Ahok di Balai Kota, Saya Rumah Dinas

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 15 Sep 2024 18:42 WIB
Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan KamilΒ  didampingi tokoh Betawi Bang Idin saat melakukan blusukan ke Pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengatakan pihaknya akan membuat forum aduan bagi masyarakat Jakarta layaknya saat zaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat. Ridwan Kamil menyebut ada peluang aduan itu terselenggara di rumah dinas ketika ia terpilih sebagai Gubernur Jakarta selanjutnya.

"Sama (aduan terbuka), saya juga ada. Bedanya kalau Pak Ahok di Balai Kota, kalau saya di rumah dinas. Tapi intinya sama, bahwa mereka datang melihat fisik gubernurnya langsung, boleh ngadu," kata RK di Ganara Art, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).

RK mengatakan tempat untuk pengaduan masyarakat masih dikaji. Ia menyebut forum aduan tersebut akan dibuka jika ia diberi amanah untuk memimpin Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya atur ya apakah di Balai Kota lagi ala Pak Ahok, atau kalau saya akan di rumah dinas atau di tempat sambil santai, sambil menikmati ruang publik, nanti kreativitasnya kita atur. Tapi dialog itu ada," ujar mantan gubernur Jawa Barat ini.

Kendati demikian, RK menyebut waktu penyelenggaran forum itu mesti diatur. Ia mengatakan bakal mendengar secara langsung keluhan dari warga.

ADVERTISEMENT

"Ya tetap lah, kalau tidak ada pembatasan, habis waktunya. Kan ngurusin Jakarta, nggak hanya dengerin curhat juga ya," ujar RK.

"Gubernur harus memutuskan, harus rapat. Yang penting ada gitu si forumnya sebagai bagian dari resiko demokrasi kita. Orang ingin didengarkan, ya sudah dibikin forumnya," tambah dia.

RK mengatakan warga Jakarta disebut akan mendapat kesempatan untuk menyuarakan aspirasinya. RK juga menyinggung soal anggaran khusus bagi RW untuk mengatur daerahnya.

"Poinnya adalah di era kami nanti warga banyak diberi kesempatan untuk menyuarakan aspirasi lewat dialog dan warga diberi kesempatan untuk mendesain sendiri wilayah dan masa depannya. Dengan anggaran yang di RW itu kan tujuannya adalah terjadi demokratisasi bahwa kota ini bukan milik penguasa, kota ini milik warga," imbuhnya.

(dwr/wnv)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads