Pramono-Rano Ingin Bikin Jakarta Fund, Investasi ke Daerah Lain

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono-Rano Ingin Bikin Jakarta Fund, Investasi ke Daerah Lain

Taufiq Syarifudin - detikNews
Minggu, 15 Sep 2024 16:09 WIB
Bacagub Jakarta, Pramono Anung (Taufiq S/detikcom)
Foto: Bacagub Jakarta, Pramono Anung (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ingin membuat program Jakarta Fund jika terpilih nantinya. Program tersebut diharapkan bisa menambah pendapatan Jakarta sehingga bisa menjadi investor untuk daerah lain.

"Maka Jakarta juga bisa membuat seperti Jakarta Fund menginvestkan ke daerah-daerah, yang bisa mendapatkan keuntungan bagi Jakarta. Sehingga ada simbiosis mutualisme bagi daerah dan juga bagi Jakarta," ujar Pramono usai konsolidasi internal kader dan relawan PDI Perjuangan di Jakarta Utara, Minggu (15/9/2024).

Pramono mencontohkan program tersebut layaknya Indonesia Invesment Authority atau Ina Fund. Pramono menyebut SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran di Jakarta sebesar Rp 6 triliun dari total anggaran Rp 86 triliun, bisa dialokasikan untuk program Jakarta Fund. Dia berharap program tersebut bisa menambah pendapatan Jakarta ataupun daerah lain sehingga mengurangi angka urbanisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SILPA ini yang dikelola oleh Jakarta Fund untuk menjadi investor di daerah lain. Kerjasama Jakarta dengan daerah lain. Artinya apa? Urbanisasi ke Jakarta bisa dikurangi. Dan kalau itu dilakukan. Dan kalau itu dilakukan, pertama, Jakarta punya revenue tambahan, yang kedua, kita menolong daerah yang perlu kita invest untuk itu," ungkapnya.

Pramono menyebut program ini belum pernah ada di Jakarta. Namun Pramono yakin dia dan pasangannya, Rano Karno bisa mewujudkan program tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kenapa nggak Jakarta dibuat Jakarta Fund, dan menurut saya itu bakal jadi terobosan yang membuat daerah bisa berkembang, daerah juga bisa mendapat pendapatan tambahan," ujarnya.

Simak Video: Pramono

[Gambas:Video 20detik]



Bicara Jakarta Fund di PDIP Jakut: Mudah-mudahan Ditiru yang Sono

(wnv/imk)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads