Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai melaksanakan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan cagub-cawagub. KPU menyatakan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat.
"Dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," kata Anggota KPU DKI Astri Megatari di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Astri mengatakan tahapan selanjutnya, ialah KPU membuka tanggapan dan saran dari masyarakat. Astri mengatakan tanggapan masyarakat itu dilakukan mulai 15-18 September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah setelah ini prosesnya masih ada yaitu tahapan selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15 sampai 18 September," ujarnya.
"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," sambungnya.
Astri menyampaikan setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Dia menyebut proses klarifikasi itu akan dilakukan sampai 21 September 2024.
"Di tanggal 22 Septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tuturnya.
Sementara itu, untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024. Kemudian, masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.
(amw/lir)