RK Janji Beri Anggaran Rp 100-200 Juta Tiap RW Jika Jadi Gubernur Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Janji Beri Anggaran Rp 100-200 Juta Tiap RW Jika Jadi Gubernur Jakarta

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 06 Sep 2024 23:07 WIB
Ridwan Kamil mengunjungi markas TKN Fanta. Tim Kemenangan Nasional (TKN) Pemilih Muda Prabowo-Gibran itu menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.
Ridwan Kamil. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Bakal cagub Jakarta Ridwan Kamil (RK) menjanjikan program setiap RW mendapat anggaran Rp. 100-200 juta. RK yakin program itu bisa jalan sebab dia pernah lakukan sewaktu jadi gubernur Jawa Barat.

RK mengungkap itu ketika menyambangi agenda Gerakan Membangun Jakarta (Gerbang) di kantor Badan Musyawarah Betawi, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024). RK hadir bersama pemimpin Bamus, Eki Pitung.

"Jakarta itu harus berkeadilan tadi Bang Eki, maka salah satu programnya nanti RW-RW akan kita kasih anggaran minimal Rp 100 sampai Rp 200 juta," kata Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa Bandung bisa, Jakarta nggak? Apa yang terjadi? RW-RW warganya ikut mikirin mendesain sendiri wilayahnya. Coba bayangkan," sambungnya.

RK mengatakan program anggaran tiap RW itu membuat warga antusias. Warga disebut sampai berdiskusi untuk bagaimana memanfaatkan anggaran itu.

ADVERTISEMENT

"Terjadi perdebatan. Ini duit dari Pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya? Silakan. Jadi nggak semua urusan, perintilan-perintilan harus semua diputuskan balai kota," katanya.

Tak hanya itu, RK juga janji akan menaikkan gaji RT dan RW. Kenaikan tersebut, kata RK, tetap menerapkan keadilan.

"Bapak bayangkan ya. Jadi RW ada anggaran RW. Gaji RW-RT juga kita naikkan Insyaallah, dengan keadilan, tidak menjanjikan yang sifatnya kadang-kadang berlebihan, kan begitu," jelasnya.

"Disupervisi oleh orang berilmu, di level kecamatan. Disetujui oleh Pak gubernurnya, karena belanjanya juga nanti nggak sembarangan harus ada panduan. Contoh waktu di Bandung, izin ya. Saya kasih Rp 100 juta per RW," kata dia.

(rfs/rfs)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads