KPU DKI Ungkap Ada Paslon Serahkan Dokumen Visi Misi Hanya 1 Halaman

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU DKI Ungkap Ada Paslon Serahkan Dokumen Visi Misi Hanya 1 Halaman

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 18:50 WIB
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata
Foto: Ketua KPU DKI Wahyu Dinata (Tiara Aliya/detikcom).
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkap terdapat bakal cagub-cawagub yang menyerahkan dokumen visi dan misi hanya satu halaman. KPU menduga hal itu terjadi lantaran terburu-buru dalam proses pendaftaran.

"Ada naskah visi misi, ada yang naskah visi misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi misinya yang belum sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)," kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Hotel Luminor Kota, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Namun, Wahyu tidak menjelaskan lebih lanjut bakal pasangan mana yang hanya melampirkan visi misi satu halaman. Wahyu mengatakan pasangan calon itu diberi kesempatan untuk memperbaiki visi misinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU provinsi DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi pasangan calon yang kami sudah jadwalkan menurut tahapan yang ada, perbaikan atau penyerahan perbaikan persyaratan calon itu dilakukan tanggal 6 sampai tanggal 8," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya tidak menetapkan batasan dokumen untuk visi misi. Namun, kata Dody, dokumen visi misi harus dibuat komprehensif.

ADVERTISEMENT

"Tentu kami mengimbau untuk bisa dibuat lebih komprehensif, lebih holistik supaya masyarakat bisa menjadi referensi untuk memilih ke depan," kata Dody

Dia lantas meminta pasangan calon itu untuk melengkapi visi misi sesuai dengan RPJPD. Hal itu lantaran, visi misi tersebut akan dipublikasikan di website.

"Naskah visi misi dan program, ini akan kita upload dan kita publikasikan melalui website. Kami berharap disesuaikan dengan RPJPD, dari Bapenda juga siap untuk diajak konsultasi ya terkait dengan RPJPD dan efek visi misi program kemarin juga sudah kami sampaikan kepada Bapenda untuk dilakukan review," tuturnya.

Lihat juga Video: KPU Jakarta Akan Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Paslon Pilgub Hari Ini

[Gambas:Video 20detik]




(amw/whn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads