Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cagub-cawagub Jakarta Diserahkan ke KPUD Hari Ini

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cagub-cawagub Jakarta Diserahkan ke KPUD Hari Ini

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 02 Sep 2024 02:09 WIB
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan (Taufiq/detikcom).
Foto: Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan (Taufiq/detikcom).
Jakarta -

Sebanyak tiga pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan syarat sah mengikuti Pilgub Jakarta 2024 di RSUD Tarakan. Hasil pemeriksaan itu kemudian akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta hari ini.

"Insyaallah nanti kami akan menerimanya besok ya tanggal 2 (September 2024) yang besok akan diterima oleh kami jam 15.00 WIB sore," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2024) malam.

Wahyu mengatakan tidak ada prosesi khusus saat menerima hasil kesehatan para paslon. Dia menyebut hasil pemeriksaan kesehatan itu nantinya menjadi acuan KPU untuk menilai paslon layak atau tidak mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon," ucapnya

"Mudah-mudahan hasilnya nanti bisa kita terima bagian dari syarat penilaian apakah calon iu nanti memenuhi syarat atau tidak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan hasil tes kesehatan terhadap ketiga paslon itu dibagi dalam dua kategori, yakni fit atau unfit. Dua hal ini berpedoman pada petunjuk teknis dari RSUD Tarakan.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan mental dan fisik. Selanjutnya pemeriksaan penunjang dan riwayat kesehatan.

"Seluruhnya itu tentu saja apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit. Apabila nanti tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit," ujarnya.

Sebelumnya, RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal cagub-cawagub DKI yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan langsung kepada KPUD Jakarta, hari ini, Senin (2/9) sore.

(whn/whn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads