Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun menanggapi hasil temuan Bawaslu DKI terkait laporan pencatutan KTP terhadap dirinya dan Kun Wardana. Dharma menyerahkan hasil tersebut ke pihak yang berwenang.
"Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah penganten, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani," kata Dharma di KPU DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, Dharma lalu mengungkap alasan dirinya dan wakilnya Kun Wardana absen dalam pemanggilan Bawaslu DKI. Dharma mengatakan hal itu lantaran mereka harus mempersiapkan persyaratan pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal ketidakhadiran kami punya alasan di mana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan," sambungnya.
Dharma juga mengatakan dirinya juga harus menjalani terapi. Sebab itu, dirinya tidak dapat menghadiri panggilan Bawaslu.
"Saya sendiri sempat bermasalah. Jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung, sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi, Bawaslu DKI telah memanggil Dharma-Kun sebanyak tiga kali. Namun, dari ketiga panggilan itu, Dharma-Kun tidak menghadirinya.
Dharma-Kun dilaporkan Rifkho Achmad Bawazir. Laporan itu teregister Nomor 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024. Selain Dharma-Kun, Ketua dan anggota KPU DKI pun menjadi terlapor.
(amw/maa)