Pramono Anung Sudah Urus Surat-surat untuk Maju Pilkada Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono Anung Sudah Urus Surat-surat untuk Maju Pilkada Jakarta

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 18:07 WIB
Seskab Pramono Anung
Pramono Anung (Foto: YouTube Setpres)
Jakarta -

Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengurus surat keterangan untuk maju Pilgub Jakarta ke PN Jakarta selatan. Ada tiga surat yang diurus, salah satunya tak pernah dipidana.

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Djuyamto mengatakan surat itu diajukan oleh Pramono untuk persyaratan maju pada Pilgub Jakarta. Permohonan langsung diproses oleh PN Jaksel sesuai SOP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tuturnya.

Berikut surat yang dikeluarkan PN Jaksel untuk Pramono:

1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa
2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih
3. Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya

ADVERTISEMENT

Simak Video: Saat Ide Duet Anies-Rano Berganti Jadi Pramono-Rano

[Gambas:Video 20detik]



(lir/dhn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads