Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar Pilgub Jakarta ke KPU 29 Agustus

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar Pilgub Jakarta ke KPU 29 Agustus

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 10:09 WIB
Dharma Pongrekun - Kun Wardana penuhi syarat calon independen di Pilgub DKI Jakarta.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Fawdi/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jakarta 2024. Rencananya, bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus 2024.

"Rencananya tanggal 29 Agustus," kata Kun Wardana saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Namun, Kun belum merinci pukul berapa bersama Dharma Pongrekun akan mendaftar ke KPU. Kun menyampaikan kurang lebih sekitar sore atau malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya sore atau malam," ujarnya.

Diketahui pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024.

Lihat juga Video 'Suasana Kantor KPU Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/rfs)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads