Ikuti Putusan MK, Masinton Sebut PDIP Daftarkan Anies ke KPU 27 Agustus

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Ikuti Putusan MK, Masinton Sebut PDIP Daftarkan Anies ke KPU 27 Agustus

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 18:22 WIB
Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyebut pihaknya akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada. Masinton menyebut pihaknya akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.

"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Masinton mengatakan pihaknya akan tetap mendaftar ke KPU mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah mengesampingkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata Masinton.

"Insyaallah ada Anies," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah. Ia menyebut hal ini berbanding terbalik ketika MK memutuskan perkara 90 yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Jika ada yang ingin menggunakan, kandidat yang menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi ini, gunakan aja, daftar ke KPU tanggal 27 nanti," tutur Masinton.

"Begitu loh, kita tahu semua apa proses di Baleg di DPR ini yang disampaikan oleh pemerintah dengan sangat cepat merespons keputusan MK itu. Berbanding terbalik ketika putusan MK nomor 90 tahun 2023 lalu," imbuhnya.

Simak Video: PDIP Siapkan Ahok hingga Anies untuk Maju di Pilkada Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads