Penuhi Syarat Calon Independen di DKI, Dharma Pongrekun: Kami Bukan Settingan

Penuhi Syarat Calon Independen di DKI, Dharma Pongrekun: Kami Bukan Settingan

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 15 Agu 2024 20:08 WIB
Dharma Pongrekun - Kun Wardana penuhi syarat calon independen di Pilgub DKI Jakarta.
Dharma Pongrekun - Kun Wardana memenuhi syarat calon independen di Pilgub DKI (Fawdi/detikcom).
Jakarta -

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa ikut mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen. Dharma membantah dirinya bisa ikut maju karena settingan atau by design.

Menurut Dharma, timnya bekerja keras untuk memenuhi syarat minimal dukungan. Termasuk saat melakukan sengketa ke Bawaslu di tahap verifikasi administrasi oleh KPU DKI Jakarta.

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU betul-betul bersama bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang," katanya.

Dia juga membantah pasangan jalur independen di Pilgub Jakarta adalah rekayasa atau settingan. Menurut Dharma, dirinya tak mengetahui apa yang akan terjadi di Pilgub Jakarta pada November mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kami bukanlah by design, kami bukanlah settingan, tidak. Kami pun tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di depan, jadi dari awal Februari kami mulai bekerja dan mulai Mei kami mendaftarkan diri sampai detik ini kami betul-betul berjalan bersama rakyat dan tidak ada siapapun di belakang kami," ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar Pilgub Jakarta setelah mengantongi syarat dukungan lebih dari yang dipersyaratkan. Menurut Dody pasangan jalur independen itu bisa mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

"Total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan. Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti," kata Dody.

Lebih jauh Dody menepis tudingan KPU DKI Jakarta meloloskan calon independen untuk menghindari terjadinya Pilgub Jakarta dengan kotak kosong. Menurut Dody pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," katanya.

"Ini semuanya proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu juga ada teman-teman pemantau, kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi, seperti itu," jelasnya.

Lihat juga Video: KPU DKI Akan Lakukan Verifikasi Faktual Pendukung Dharma-Kun

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Hide Ads