Kaesang: Kotak Kosong di Jakarta Sulit Terjadi, Lawan Independen atau Anies

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Kaesang: Kotak Kosong di Jakarta Sulit Terjadi, Lawan Independen atau Anies

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 16:41 WIB
Kaesang Pangarep
Foto: Kaesang Pangarep (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan peluang Pilkada Jakarta melawan kotak kosong sangat sulit. Kaesang berbicara soal calon independen yang prosesnya masih bergulir di KPU DKI Jakarta.

"Saya belum bisa menanggapi itu (peluang kotak kosong). Kenapa? Soalnya ini belum terjadi semua. Makanya Kita lihat ke depannya akan seperti apa dan ada beberapa calon independen yang mendaftar juga. Jadi saya rasa kotak kosong di Jakarta itu akan sangat susah," kata Kaesang usai mengumumkan 14 Cakada 2024 di Brick House, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Kaesang meminta publik untuk melihat hasil akhir untuk Pilkada Jakarta. Ia kemudian merespons soal peluang Waketum Gerindra Ridwan Kamil melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita lihat nanti. Kita lihat nanti seperti apa pendaftaran di tanggal 27 Agustus. Kita lihat dinamika politik di Jakarta seperti apa. Ya kita lihat, apakah itu nanti melawan independen ataukah melawan incumbent Bapak Anies Baswedan. Udah gitu aja," kata dia.

Sebagaimana diketahui, calon independen untuk Pilkada Jakarta menyisakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU DKI menyatakan Dharma-Kun belum memenuhi syarat minimal dukungan 618.968 yang tersebar di 4 kabupaten atau kota.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian KPU DKI memberikan kesempatan untuk Dharma-Kun melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan. Ditekankan bahwa perbaikan tersebut harus merupakan data baru.

"Jadi data yang dibutuhkan oleh sesuai keputusan KPU, 618 ribu karena yang bersangkutan baru data memenuhi syarat 183 ribu, maka memerlukan kurang 500 ribu data lagi minimal, dan itu merupakan data baru yang belum pernah diajukan sebelumnya," jelas anggota KPU DKI Dody Wijaya.

Perbaikan tersebut akan dilakukan selama tiga hari, mulai 25-27 Juli 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual kedua.

"Karena datanya sudah diversifikasi dan sudah di verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat, jadi harus mengajukan data baru," tuturnya.

Simak juga Video: Kaesang: Saya Rasa Kotak Kosong di Jakarta Akan Sangat Susah

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads