Syarat dari PAN Jika Hendak Dukung Anies Baswedan

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Syarat dari PAN Jika Hendak Dukung Anies Baswedan

Dwi Rahmawati - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 08:50 WIB
PAN menggelar workshop Nasional DPP PAN di Bali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam acara tersebut. Apa saja yang dibahas di sana?
Anies bersama Zita Anjani (Foto: Dok. PAN)
Jakarta -

PAN membuka peluang memberikan dukungan kepada Anies Baswedan di Pilgub Jakarta. Syaratnya, Anies harus menjadikan Ketua DPP PAN Zita Anjani sebagai cawagubnya.

Hal itu diungkap oleh Waketum PAN Yandri Susanto. Yandri mengungkap kalau partainya tidak menutup kemungkinan untuk bergabung dukung Anies.

"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," kata Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waketum PAN Yandri SusantoWaketum PAN Yandri Susanto (Foto: dok. detikcom)

Yandri mengatakan jika Anies menjadikan Zita cawagub maka surat keputusan (SK) dukungan PAN akan keluar dalam hitungan jam. Yandri menyebut PAN akan terdepan memenangkan Anies-Zita.

"Dan siapapun yang maju menurut saya, semua punya peluang untuk menang. Jadi Anies berpeluang untuk menang, termasuk kompetitor nanti juga berpeluang untuk menang. Nah PAN sedang memastikan itu semua," kata Yandri.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau misalkan Anies ngambil Zita, langsung besok SK-nya langsung keluar. Langsung deklarasi kita. PAN terdepan untuk memenangkan," tambahnya.

Yandri menyebut Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Patrio, sudah diamanatkan partai untuk menjalani komunikasi tersebut. Jika Anies memutuskan dengan Zita, maka SK keluar di hari yang sama.

"Kita minta, saya tiga hari lalu diskusi dengan Mas Eko Patrio sebagai Ketua PAN DKI. Untuk melakukan komunikasi itu. Dan dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, 'Kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SK-nya langsung keluar. Dalam hitungan jam'," imbuhnya.

Namun jika tidak, PAN kata Yandri, memiliki alternatif cagub lain yang akan dipertimbangkan. Yandri menyebut nama Jusuf Hamka hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka, bisa Ahok, bisa nama lain," tambahnya.

Yandri mengatakan Pilkada Jakarta masih sangat dinamis. PAN tengah menghitung kandidat yang berpotensi menang.

"Artinya sangat dinamis DKI Jakarta ini. Dan siapapun yang maju menurut saya, semua punya peluang untuk menang. Jadi Anies berpeluang untuk menang, termasuk kompetitor nanti juga berpeluang untuk menang. Nah PAN sedang memastikan itu semua," katanya.

Simak juga Video 'PAN Bicara soal Peluang Kaesang Jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Jateng':

[Gambas:Video 20detik]



PKS dan PKB merespons, simak selengkapnya di halaman berikut:




Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads