Afriansyah Noor buka-bukaan soal pencopotan dirinya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB). Ia menyebut informasi pencopotan dirinya itu awalnya diketahui saat sedang dinas sebagai Wamenaker menghadiri acara ILO di Swiss.
"Saya dapat dikirim melalui pdf, di situlah susunan pengurus saya ketahui diganti, tanggal yang ditandatangani oleh Pak Yasona tertanggal 12 Juni 2024. Usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 Mei 2024," kata Afriansyah di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Afriansyah menjelaskan sejumlah kejanggalan sebelum SK Kemenkumham terkait kepengurusan PBB yang baru terbit. Di antaranya, adanya orang suruhan Yusril Ihza Mahendra yang meminta kop serta stempel partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang diutus oleh Pak Yusril untuk meminta kop surat dengan stempel ini ada yang janggal, janggalnya gimana? Loh selama ini ke Kepala Sekretariat tidak perlu minta-minta begitu, ada apa dengan meminta itu?" katanya.
Kejanggalan lain, kata Afriansyah, yakni surat usulan ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra yang tak lagi menjabat Ketum PBB. Selain Yusril, surat itu ditandatangani oleh Wasekjen PBB padahal Sekjen PBB saat itu yakni Afriansyah Noor tidak sedang berhalangan.
"Saya melihat bahwa ada kejanggalan. Harusnya yang mengusulkan itu Ketua Umum yang lama dan Sekjen, kenapa Sekjen tidak ada? mereka lapor 'bang, nama abang diganti' kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja, 'Oh begitu' saya bilang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan pengurus PBB bakal mengajukan gugatan ke PTUN soal SK Kemenkumham terkait kepengurusan baru DPP PBB.
Gugatan itu dilayangkan setelah sejumlah pengurus DPP PBB tak lagi masuk dalam kepengurusan DPP PBB yang baru di bawah kepemimpinan Pj Ketum Fahri Bachmid.
(eva/eva)