Afriansyah Noor Kaji Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB

Afriansyah Noor Kaji Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 07:15 WIB
Sekjen PBB Afriansyah Noor
Foto: Afriansyah Noor (tangkapan layar YT PBB).
Jakarta -

Afriansyah Noor dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB). Afriansyah kini tengah mengkaji langkah hukum terkait pencopotan tersebut.

"Sedang dibicarakan," kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Afriansyah menerangkan pihaknya masih merapatkan dan akan segera memutuskan sikap usai pencopotan tersebut. Dia mengklaim ada banyak kader yang juga dicopot dari jabatan di PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, masih dirapatkan dengan tim karena yang diganti bukan saya saja," kata Afriansyah.

"Besok pagi (keputusannya)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

PBB Siap Hadapi

PBB sebelumnya sudah buka suara. PBB siap menghadapi Afriansyah Noor jika mengambil langkah hukum atas pencopotan jabatan tersebut.

"Iya, pada prinsipnya itu adalah hak konstitusional dan hak legal dari saudara Afriansyah Noor untuk mengambil berbagai langkah serta alat hukum yang tersedia, kami akan sangat menghargainya sepanjang upaya itu dilakukan dalam koridor yang disediakan oleh hukum positif," kata Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, kepada wartawan, Jumat (17/6).

Jika Afriansyah Noor mengambil langkah hukum, PBB akan mencermati sikap Afriansyah. Fahri menegaskan PBB punya kekuatan hukum untuk mempertahankan keputusan organisasi.

"Kami sebagai subjek hukum baik dalam kapasitas sebagai badan hukum partai politik maupun sebagai pribadi tentunya akan menggunakan hak legal kami untuk mencermati secara sungguh-sungguh segala upaya hukum yang sedang atau akan diambil oleh saudara Afriansyah Noor, jika memang benar yang bersangkutan akan mengambil langkah untuk mengoreksi berbagai kebijakan atau produk keputusan yang telah ada," ujarnya.

PBB, kata Fahri, tidak mengesampingkan hak Afriansyah Noor sebagai warga negara yang dihormati secara hukum. Namun, PBB juga memiliki kedudukan dan akan mencermati sikap selanjutnya Afriansyah Noor.

"Semua ini kami dudukan dalam konteks menghormati prinsip negara hukum, yang pada hakikatnya bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, itu sebagai 'important point' dengan demikian kami tentunya akan mencermati serta menghormati langkah yang sedang atau akan diambil oleh Afriansyah Noor," imbuhnya.

Simak Video 'Alasan PBB Copot Afriansyah Noor dari Jabatan Sekjen':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/imk)



Hide Ads