PPP Tatap Peluang Ini Sebelum Penetapan Hasil Kursi DPR 2024-2029

PPP Tatap Peluang Ini Sebelum Penetapan Hasil Kursi DPR 2024-2029

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 16 Jun 2024 16:23 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Foto: Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Jakarta -

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengakui bahwa hasil Pemilu 2024 perlu menjadi evaluasi bagi partainya sebelum kembali bertarung di Pemilu 2029. Dia mempercayakan kepada jajaran pimpinan partai untuk terus menjaga asa seluruh kader usai pertama kalinya tak lolos DPR pada pemilu kali ini.

"Namun, sebelum KPU menetapkan hasil kursi DPR RI, peluang secara politik masih terbuka sebagaimana disampaikan Plt Ketum Bapak Mardiono. Kami percayakan langkah dan upaya tersebut kepada pimpinan partai untuk tetap menjaga asa. Hasil Pemilu 2024 ini harus menjadi evaluasi untuk perjalanan menuju 2029 yang memiliki kompleksitas lebih," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).

Awiek mengatakan hasil Pemilu 2024 menjadi keprihatinan bagi partainya. Dia mengungkit perjuangan PPP di jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum berbuah manis usai MK menyelesaikan sidang pembacaan PHPU atau sengketa pileg pada 10 Juni lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya hasil Pemilu 2024 ini menjadi keprihatinan kami semua karena berdasarkan putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK (Mahkamah Konstitusi), PPP divonis absen di parlemen selama lima tahun ke depan," ujar dia.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berusaha maksimal meraih suara rakyat, karena itu kami menyampaikan permohonan maaf belum bisa sesuai ekspektasi," ujar dia.

Untuk diketahui, PPP gagal melenggang ke Senayan untuk periode 2024-2029 setelah mengikuti pemilu tahun ini. Berdasarkan hasil penetapan KPU RI seperti dirangkum detikcom, Minggu (16/6/2024), PPP tak mencapai syarat Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas lolos DPR sebesar 4%.

PPP mendapat perolehan suara sebesar 3,87% atau sebanyak 5.878.777 di Pemilu 2024. PPP pun telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Pada 10 Juni lalu, MK telah selesai menggelar sidang pembacaan PHPU atau sengketa pileg itu tanpa membawa kabar baik untuk PPP.

Sejumlah perkara ditolak MK, di antaranya terkait permohonan PPP di dapil Jawa Tengah III. MK juga menolak gugatan PPP mengenai permohonan suara DPRD Rembang 2.

Simak Video 'Sandiaga Bicara 'Keberlanjutan' Jika Anies Maju Pilgub Jakarta Lagi':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)



Hide Ads