Analisis Rektor Paramadina soal Wacana Sistem Demokrasi Kembali ke UUD 1945

Analisis Rektor Paramadina soal Wacana Sistem Demokrasi Kembali ke UUD 1945

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2024 17:06 WIB
Ketua Dewan Pengurus LP3ES Didik J Rachbini
Foto: Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (Gibran-detikcom)

Ekses negatif dalam dunia politik saat ini, di pandangan Didik, menjadi argumen demokrasi kembali ke UUD 1945. Namun di sisi lain, perubahan pada sistem yang sudah ada dikhawatirkan dapat membawa dampak lebih buruk terhadap kehidupan demokrasi di Tanah Air.

"Kini tingkat literasi rakyat sudah sangat tinggi, yakni mencapai 97 persen. Kondisi ini menjadi argumen untuk tidak kembali ke belakang karena alasan sangat liberal dan perilaku politik uang para politisi sudah semakin menggila. Jika di sistem jalan raya banyak pelanggaran dan semerawut jangan infrastruktur jalannya dibongkar diganti yang lain. Sistem baru yang menggantikan bisa jadi menjadi lebih buruk dan menghasilkan pemimpin tiran karena bisa mengendalikan lebih mudah para anggota DPR dan MPR yang memilih presiden," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ini pun presiden dapat dengan mudah mengendalikan pada anggota DPR melalui hanya beberapa pemimpin partainya. Bagaimana pun tingkat pendidikan akan menentukan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama sistem demokrasi," tambah dia.

Didik menerangkan semakin tinggi tingkat literasi bangsa, maka semakin meningkat tuntutan terhadap demokrasi. Oleh sebab itu, disandingkan dengan kondisi politik Tanah Air saat ini, Didik menyampaikan harus ada perbaikan pada dua hal mendasar.

ADVERTISEMENT

"Semakin tinggi tingkat pendidikan dan literasi suatu bangsa, maka tuntutan terhadap demokrasi semakin meningkat. Memang demokrasi langsung terasa melelahkan, banyak ekses negatif yang menyertainya karena keterlibatan masyarakat yang meluas, yakni hampir 200 juta pemilih," tutur dia.

"Wacana akademis, dengan pikiran yang rasional dan argumen yang baik sangat diperlukan. Pemikiran presiden terpilih juga bagian dari wacana sehat di dalam demokrasi bangsa ini. Namun demikian, memotong sistem pemilihan langsung tidak bisa dilakukan begitu saja karena kita menghadapi kendala-kendala dan ekses negatif yang cukup meluas," lanjut Didik.

Lantas apa dua hal mendasar yang menurut Didik perlu perbaikan?

"Justru usaha yang harus kita lakukan memperbaiki dua hal mendasar, yakni sistem dan aturan main yang baik dan tegas, dan mengubah perilaku politisi dan rakyat yang memilihnya, terutama politik uang yang menjadi penyakit akut dari demokrasi ini," pungkas Didik.


(aud/idh)



Hide Ads