Partai NasDem ingin proses arah amandemen UUD 1945 melalui evaluasi yang melibatkan seluruh masyarakat. NasDem belum ingin terlalu jauh hingga membahas ubah sistem Presiden dipilih oleh MPR.
"Partai NasDem belum mau terlalu jauh sampai ke substansi amandemen seperti yang disampaikan Pak Amien Rais. Partai NasDem lebih memfokuskan pada proses menuju amandemen yakni harus didahului evaluasi terhadap pelaksanaan UUD 1945 secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat secara meluas," kata Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari atau Tobas, kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
NasDem berharap dari evaluasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dapat menemukan solusi. Artinya, NasDem lebih memfokuskan evaluasi menyeluruh dan sosialisasi wacana amandemen terlebih dahulu untuk menjaring aspirasi substansi amandemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari evaluasi inilah baru kita dapatkan gambaran apa yang menjadi masalah, bagaimana jalan keluarnya dan apa yang harus dirumuskan. Termasuk juga hal-hal apa yang perlu diamandemen atau tidak harus didasarkan pada pembicaraan yang meluas itu tadi sebagai bentuk musyawarah bangsa," ujar Tobas.
Amandemen ini, menurut Tobas, juga harus berangkat dari aspirasi di akar rumput supaya amandemen menjadi isu bersama, bukan sekedar isu elite. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan agar isu amandemen ini menjadi pembicaraan di kampus-kampus, diskusi publik, bahkan di warung-warung kopi.
"Amandemen 1999-2002 yang lalu didahului dengan adanya 'Momentum Konstitusional', merujuk istilah Bivitri Susanti. 'Momentum Konstitusional' itu adalah Reformasi 1998," ucap Tobas.
Jika ingin melalukan amandemen, kata Tobas, harus mendapatkan momentum konstitusional. Momen itu menurutnya bisa berangkat dari keinginan memperbaiki keadaan bangsa di tengah keprihatinan terhadap menurunnya moral karakter kebangsaan dan kualitas demokrasi yang menjadi transaksional.
"Ini yang bisa menjadi bahan awal untuk diskursus amandemen konstitusi. Jadi jangan melompat langsung ingin mengubah sistem pemilu," imbuhnya.
Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais, sebelumnya mengunjungi pimpinan MPR RI. Amien mengatakan kunjungan itu turut membahas terkait amandemen UUD 1945.
"Saya menyampaikan kalau mau dikasihkan apa, diberi amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman," kata Amien Rais usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Amien mengaku tidak keberatan jika Presiden kembali dipilih oleh MPR. Menurutnya, MPR akan memiliki banyak pertimbangan ketika memilih Presiden.
"Jadi sekarang kalau mau (Presiden) dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.
(rfs/gbr)