Seorang saksi yang diajukan Partai Golkar dilaporkan hilang menjelang lanjutan sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Saksi itu disebut tidak diketahui lagi keberadaannya.
Hal itu terungkap dalam sidang Panel 2 untuk perkara No. 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Golkar selaku pemohon terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg DPRD di Provinsi Maluku yang digelar di Gedung MK, Selasa (28/5/2024). Kabar hilangnya saksi itu disampaikan oleh Penasihat hukum Golkar, Michael Dolf Lailossa.
Mulanya, hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang Panel 2 memeriksa daftar saksi yang dihadirkan pemohon sebelum sidang dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cek saksi yang diajukan oleh pemohon itu ada empat orang. Pak Aziz Mahulete, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adit nggak ada, ya?" tanya Saldi.
Michael Dolf Lailossa pun menjelaskan alasan ketidakhadiran salah satu saksi tersebut. Dia mengaku tak mendapatkan kabar terkait keberadaan saksi usai melakukan perjalanan dari Ambon ke Jakarta. Pihaknya juga sudah mengajukan laporan orang hilang ke kepolisian.
"Kami juga sudah berupaya mencari, bahkan membuat permohonan untuk telekonferensi. Tetapi, sampai sekarang tidak ketemu. Kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian, Majelis," ujar Michael.
Saldi meminta Partai Golkar bertanggung jawab. Dia meminta Golkar untuk mencari saksi tersebut.
"Nanti harus dicari itu. Karena harus bertanggung jawab, mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang," kata Saldi yang kemudian melanjutkan tahapan sidang.