Yusril Ihza Mahendra memutuskan meninggalkan Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpinnya sejak 1998. Yusril menyatakan mundur dari kursi ketua umum (ketum).
Keputusan itu disampaikan Yusril saat partainya menggelar Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). Kursi ketum yang ditinggalkan Yusril langsung diisi oleh Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) ketum melalui proses pemungutan suara atau voting pemilihan Pj ketum PBB.
Yusril Ingin Bebas dari Partai
Yusril mengungkapkan keinginannya usai tak lagi terlibat dalam partai. Dia mengatakan akan tetap terlibat intens di bidang hukum dan pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya saya akan tetap terlibat secara intens baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
Yusril mengaku merasa lebih bebas dalam berkontribusi kepada bangsa tanpa terafiliasi dengan PBB. Menurutnya, saat ini dirinya akan lebih optimal untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa tanpa ada anggapan memperjuangkan kepentingan partai.
"Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, maka saya merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat, katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Yusril.
"Dalam kondisi seperti itu saya bisa berbuat optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa, katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," lanjutnya.
Yusril mengaku dirinya dan PBB memang akan terus memiliki keterkaitan ideologi. Meski begitu, dia menegaskan pandangan-pandangannya mengenai isu kebangsaan dilatarbelakangi oleh pandangan dirinya sebagai kalangan profesional.
"Tentu jejak keterkaitan historis saya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja. Selama ini pun, meskipun ketika saya masih menjabat Ketua Umum PBB, pandangan-pandangan saya mengenai soal konstitusi, hukum dan demokrasi adalah pandangan profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan. Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," kata Yusril.
Sempat Ada Gejolak Internal
Sekjen PBB Afriansyah Noor mengatakan keputusan Yusril itu sempat memicu gejolak di internal partai. Namun partai menyepakati proses voting untuk mencari Pj ketum pengganti Yusril.
Afriansyah mengatakan, mulanya partainya sedang melaksanakan MDP untuk mempersiapkan Muktamar PBB pada Januari 2025 mendatang. Namun, di tengah gelaran MDP, Yusril menyatakan mundur mendadak.
"Tadinya persiapan Musyawarah Dewan Partai ini kan adalah mempersiapkan Muktamar untuk kepengurusan yang baru. MDP ini adalah rapat setingkat di bawah Muktamar yang dihadiri oleh pengurus DPW yaitu ketua dan Badan Otonom, kemudian Badan Khusus DPP," kata Afriansyah.
"Nah cuman ada keinginan Bang Yusril mundur tiba-tiba, mundur mendadak. Iya baru saya pahami di hari-H pelaksanaan kemarin bahwa dia berniat ingin mundur, berada di luar partai. Alasannya capek, kemudian ingin berdiri sendiri, profesional," imbuhnya.
Simak juga Video 'Emil Dardak Ungkap Komunikasi dengan PDIP dan PKB di Pilgub Jatim':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) ini mengatakan Yusril sempat menunjuk Ketua Mahkamah PBB Fahri Bachmid secara aklamasi namun ditolak sebagian kader. Kemudian, disepakati mekanisme pengambilan suara atau voting untuk memutuskan Pj ketum.
"Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj ketua umum yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi. Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, 'waduh, ini gimana'. Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting," jelas Afriansyah.
"Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama. Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru. Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril, 'Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak'. Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting," ujar dia.
Afriansyah mengatakan ketua umum definitif nantinya dipilih melalui mekanisme Muktamar PBB pada Januari 2025. Dia mengatakan belum muncul bursa nama calon ketum baru yang muncul di internal pada saat ini.
"Nanti seluruhnya akan diundang, 514 DPC, 38 DPW, kemudian BO, BK dan seluruh pengurus DPP," kata dia.
Digantikan Fahri Bachmid
Dalam proses voting, disepakati dua kandidat yang muncul untuk mengisi kursi Pj ketum PBB. Mereka ialah Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Ketua Mahkamah PBB Fahri Bachmid.
Keduanya kemudian di-voting oleh perwakilan unsur partai. Hasil menunjukkan suara Fahri unggul dengan perolehan 29 suara, sementara Afriansyah mendapat 20 suara.
"Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara. Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," demikian keterangan pers yang diterima detikcom.
Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya dimohonkan pengesahannya kepada Menkumham sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Lihat juga Video 'Emil Dardak Ungkap Komunikasi dengan PDIP dan PKB di Pilgub Jatim':
(fca/fca)