KPU: Dokumen Syarat Dukungan Pilgub DKI Dharma Pongrekun Lanjut Verifikasi

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU: Dokumen Syarat Dukungan Pilgub DKI Dharma Pongrekun Lanjut Verifikasi

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 22:42 WIB
Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongrekun (Tim 20detik)
Foto: Dharma Pongrekun (Tim 20detik)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk Pilgub DKI telah melengkapi dokumen dukungan persyaratan perseorangan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut.

"Saat ini KPU DKI Jakarta menerima bakal pasangan calon Pak Dharma dan Pak Kun Wardana untuk penyerahan dukungan yang sudah diunggah ke dalam Silon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Doddy mengatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah mengunggah dokumen dukungannya dengan lengkap ke Silon. Diketahui batas pengunggahan dokumen ke Silon dilakukan selama 3x24 usai syarat dukungan diterima KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silonnya sudah lengkap. Setelah dikasih kesempatan upload yang dokumen fisik 3x24 jam," ujarnya.

KPU kemudian akan melakukan verifikasi administrasi pada 13-29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan digelar dengan metode sensus.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon digelar 22 September 2024.

(amw/whn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads