KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilgub Jakarta

KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilgub Jakarta

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 06:17 WIB
Doddy Wijaya. (Dwi R/detikcom)
Komisioner KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya. (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mengungkap hanya bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendaftar jalur perseorangan atau independen untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. Pasangan Dharma-Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk proses selanjutnya.

"Satu bakal pasangan calon," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

KPU Jakarta memeriksa 749.298 dukungan yang diajukan oleh pasangan Dharma-Kun Wardana maju Pilgub Jakarta. Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dokumen syarat dukungan sudah dilakukan dan hasilnya dukungan yang dikumpulkan 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta dan dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya diberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk unggah ke aplikasi Silon selama 3x24 jam," ujar Doddy.

Selanjutnya, pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

ADVERTISEMENT

"Memenuhi syarat dukungan minimal dalam tahapan penyerahan dukungan ya. Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke dalam Silon jadi kami berikan kesempatan untuk unggah ke dalam Silon 3x 24 jam," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan sejumlah nama yang sebelumnya melakukan konsultasi untuk maju ke pilgub seperti Sudirman Said hingga Noer Fajrieansyah tak menyerahkan syarat dukungan hingga penutupan jalur independen berakhir.

"Karena sudah ditutup otomatis tidak ada kesempatan lagi untuk bisa masuk ke penyerahan berkas pasangan calon," kata Wahyu kepada wartawan di gedung KPU DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Simak juga Video 'Hasto Sebut Ada 8 Nama Besar Cagub Jakarta: Sudah di Kantong Bu Megawati':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/idn)



Hide Ads