JK soal Isu Tambah Kementerian Era Prabowo: Harus Diubah Dulu UU

JK soal Isu Tambah Kementerian Era Prabowo: Harus Diubah Dulu UU

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 18:48 WIB
Jusuf Kalla. (Dwi Andayani/detikcom).
Foto: Jusuf Kalla. (Dwi Andayani/detikcom).
Jakarta -

Muncul isu jumlah pos kementerian di kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin. Jusuf Kalla (JK) mengatakan jika jumlah kementerian ditambah maka undang-undang perlu diubah.

"Ya tentu harus diubah dulu Undang-Undang Kementerian Lembaga, karena itu 34. Ya harus diubah dulu," kata JK di Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Meski begitu, JK mengatakan banyaknya kementerian pada pemerintahan tergantung pada program kabinet yang dijalankan. JK juga menyebut pernah ada kabinet 100 menteri, namun hal itu tidak berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung program kabinetnya, programnya begini tentu disesuaikan, 34 ini kan sudah ditetapkan. Pernah kita 100 menteri tapi itu kan hanya politis amat memberikan kesempatan semua orang tapi tidak bisa jalan. Tapi saya kira 34 itu okelah dibanding dengan negara lain juga segitu," tuturnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini mengatakan Indonesia merupakan negara kesatuan. Sehingga menurutnya wajar jika memiliki jumlah menteri yang lebih banyak

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini kan negara kesatuan, jadi memang akan lebih besar menterinya dibanding federal. Amerika federal menterinya cuma 14," ujar JK.

JK kembali menjelaskan jumlah menteri tergantung pada kebutuhan untuk menjalankan program kabinet. Sehingga penting menurutnya untuk lebih dulu melihat program kabinet dibanding jumlah menteri.

"Jadi tergantung kebutuhan lah, jadi jangan lihat jumlahnya dulu, programnya apa, nah dari program itu baru disusun organisasinya. Bukan organisasinya dulu baru diisi," tuturnya.

"Kalau organisasinya itu diperlukan 40 ya silahkan, tapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenernya," sambungnya.

Simak Video 'Jokowi soal Isu Prabowo Tambah Menteri: Tanyakan Kepada Presiden Terpilih':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/gbr)



Hide Ads