Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg DPD Riau soal Tanda Tangan Beda-beda

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg DPD Riau soal Tanda Tangan Beda-beda

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 20:07 WIB
Hakim Suhartoyo saat menunjukkan tanda tangan kuasa hukum caleg DPD Riau berbeda-beda (Tangkapan layar YouTube MK).
Foto: Hakim Suhartoyo saat menunjukkan tanda tangan kuasa hukum caleg DPD Riau berbeda-beda (Tangkapan layar YouTube MK).
Jakarta -

Ketua panel 1, hakim Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan tanda tangan Asep Ruhiat, kuasa hukum dari caleg DPD Riau, Alpasirin yang berbeda-beda di setiap dokumen. Suhartoyo meminta Asep dihadirkan dalam ruang sidang.

"Ini pemohon DPD 1 ya? Yang Kuasa hukumnya Pak Asep masih ada ya? Pak Asepnya mana?" kata Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).

"Izin Yang Mulia di luar Yang Mulia," jawab salah seorang kuasa hukum lainnya.

"Ini kok tanda tangannya Pak Asep beda-beda ya dengan yang di surat kuasa, dengan yang dipermohonan dan yang didaftar bukti ini, bisa dijelaskan nanti? Jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah, ini karena bedanya sangat..., bisa di zoom nggak ya?" kata Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep disebut baru sembuh dari sakit sehingga tanda tangannya berbeda-beda. Suhartoyo kemudian memperlihatkan ketiga dokumen dengan tanda tangan Asep yang berbeda itu.

"Izin Yang Mulia karena waktu itu Pak Asepnya lagi sakit, jadi tanda tangannya agak gimana yang mulia baru selesai sakit Yang Mulia," timpal kuasa hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ya tapi kok dua-dua yang sama ini menunjukkan kalau lagi nggak sehat masuk akal ya, tapi yang kemudian kok satu ini? Yang beda sekali," tanya Suhartoyo.

"Ini yang coba dicermati bersama di persidangan ini, yang Asep yang ada materainya ini di sebelah kiri materai itu dengan yang ini kan jauh sekali," lanjut Suhartoyo.

Kuasa hukum lainnya kemudian menjelaskan kondisi Asep saat itu. Asep kemudian dihadirkan ke ruang sidang.

"Izin Yang Mulia kemarin itu dia ada ciri struknya Yang Mulia jadi agak gini-gini tanda tangan Yang Mulia, kalau izin dipersilakan masuk kita usahakan masuk Yang Mulia, lagi di luar Yang Mulia," ucap kuasa hukum lainnya.

Suhartoyo meminta Asep dihadirkan. Dia juga minta Asep untuk tanda tangan langsung di ruang sidang untuk meyakinkan hakim.

"Boleh suruh masuk nanti tanda tangan di depan kami, nanti kami lihat tanda tangannya dua atau tiga tanda tangan untuk meyakinkan kami suruh masuk," kata Suhartoyo.

Beberapa saat kemudian, Asep memasuki ruang sidang. Pihak MK dan KPU menyaksikan Asep tanda tangan di atas kertas.

"Biar nanti kami yang menganalisa ini, kami juga bukan ahlinya tapi. Karena memang perbedaannya sangat signifikan yang dua tadi," imbuh Suhartoyo.

Simak juga Video 'MK Mulai Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini dengan 3 Panel':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/whn)



Hide Ads