Pernyataan NasDem hingga PPP Terima Putusan MK

Pernyataan NasDem hingga PPP Terima Putusan MK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 09:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom

Sama halnya dengan PPP, partai berlambang kak'bah ini menerima putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi lantas mengucapkan selamat ke presiden dan wapres terpilih Prabowo-Gibran.

"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata Awiek kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) (Wildan N/detikcom) Foto: Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) (Wildan N/detikcom)

Awiek mengajak elemen bangsa kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024. Menurutnya, gelaran pilpres hanyalah kontestasi yang sama-sama memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," kata dia.

ADVERTISEMENT

Awiek memandang proses sengketa pilpres yang bergulir di MK telah berjalan baik. Dia pun menghormati kelanjutan tahapan pemilu hingga presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat. Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," lanjut dia.


(eva/maa)



Hide Ads