PD: Waktunya Prabowo Siapkan Langkah Strategis Pemerintahan ke Depan

PD: Waktunya Prabowo Siapkan Langkah Strategis Pemerintahan ke Depan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 16:18 WIB
Ketua DPP Demorkat Herman Khaeron (Firda-detikcom)
Foto: Ketua DPP Demorkat Herman Khaeron (Firda-detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Partai Demokrat (PD) menilai putusan itu mematahkan tuduhan yang dilemparkan ke paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Tentu pertama, ya, bersyukur bahwa hakim konstitusi telah menetapkan bahwa menolak terhadap pemohon 01 dan 03. Ini membuktikan bahwa keterpilihan Pak Prabowo tentu juga tidak ada hal-hal apa yang menjadi tuntutan mereka. Meskipun ada dissenting opinion," kata Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) ini mengatakan suara pemilih kepada Prabowo-Gibran itu benar adanya. Herman berharap Prabowo dapat segera mempersiapkan langkah strategis untuk pemerintahan ke depan.

"Saya kira rakyat pemilih kurang lebih 100 juta pemilih Pak Prabowo-Gibran bersyukur atas keputusan ini karena kami yang telah memilih, berjuang, untuk bisa memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wapres hari ini dibuktikan MK," ujar Herman.

"Setelah ini mudah-mudahan Pak Prabowo bisa lebih mempersiapkan langkah strategis ke depan agar pemerintahan bisa sesuai dengan target-target," sambungnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran butuh dukungan kuat di parlemen. Pihaknya terbuka jika ada partai ingin bergabung, namun keputusan ada di tangan Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif.

"Ya ke depannya kan Pak Prabowo tentu butuh penguatan di parlemen. Karena bagaimanapun, seluruh program dan anggaran yang akan dilaksanakan dalam program-program yang sudah disusun dalam Asta Cita itu juga membutuhkan dukungan politik," kata Herman.

"Sehingga saya kira bukan hanya Pak Prabowo yang membutuhkan, mungkin juga ada partai-partai yang ingin bergabung. Tentu ini menjadi hak prerogatifnya Pak Prabowo untuk bisa mengalkulasi berapa sesungguhnya kekuatan parlemen yang dibutuhkan," lanjutnya.

(fca/eva)




Hide Ads