Hotman Optimistis Menang di MK: Permohonan Anies dan Ganjar Omon-omon

Hotman Optimistis Menang di MK: Permohonan Anies dan Ganjar Omon-omon

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 08:16 WIB
Hotman Paris.
Foto Hotman Paris: (Alifia Selma/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Tim Hukum Prabowo-Gibran pun optimis hakim MK menolak permohonan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

"Karena nggak ada bukti, hanya praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," kata Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Otto Hasibuan berharap agar Hakim MK menolak permohonan pihak 01 dan 03. Meski begitu, ia akan tetap menaati segala keputusan hakim.

"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.

Ada dua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Gugatan pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan gugatan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Simak Video 'Memaknai Kecurangan TSM Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/zap)



Hide Ads