Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Pembacaan putusan ini digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK. Berikut jadwalnya:
Hari, tanggal: Senin, 22 April 2024
Waktu: 09.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang mendatang, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sidang Digabung di Ruang Sama
MK pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Fajar mengatakan sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Ia menyebut akan ada dua putusan dari dua perkara.
"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujarnya.
Selain itu, Fajar menyebut MK akan melakukan konfirmasi kehadiran terhadap para pihak dalam 1 hingga 2 hari mendatang. Dia mengatakan para pihak yang hadir akan dibatasi sebanyak 14 orang dari masing-masing para pihak.
"Kita panggil, nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," jelas dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..