Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Arief berharap MK mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
"Kami bertindak secara organisasi atas nama organisasi juga atas nama warga negara, menyatakan sebagai sahabat hakim dari MK bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan karena kami adalah bagian-bagian dari yang mengkampanyekan Prabowo-Gibran," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Arief mengatakan kemenangan Prabowo-Gibran berasal dari dukungan masyarakat. Menurutnya, tidak ada pembagian bansos hingga intimidasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa kami pegawai BUMN nerima bansos? Ketawa ya? Gajinya aja gede. Ya kan? Jadi dari mana? Kami tidak ada intimidasi, apalagi dari si Erick Thohir. Nggak ada si Erick Thohir ikut-ikutan dalam serikat pekerja BUMN bersatu," ujarnya.
"Jadi tidak ada tekanan kepada kami, kami membiayai diri secara swadaya, boleh cek aliran dananya," sambungnya.
Arief meyakini kemenangan Prabowo-Gibran berasal dari keinginan masyarakat. Dia optimis MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres dengan adil.
"Saya sih yakin tidak akan terbukti TSM-nya. Karena gini satu masyarakat nggak ada yang protes. Mana ada habis Pilpres protes?" ungkap dia.
Arief berharap pengajuan amicus curiae ini dapat membantu Hakim MK menentukan putusan sengketa Pilpres. Meskipun, pengajuan amicus curiae yang lebih dari 16 April 2024 tidak akan dipertimbangkan oleh hakim.
"Ya nggak apa-apa nggak dipertimbangkan juga, tapi kami kan menyuarakan, karena itu kami butuh kawan-kawan untuk menyuarakan ini kepada para hakim agar mendengarkan juga kelas pekerja, kelas petani bahwa kelas pekerja dan kelas petani ini butuh ketenangan," tuturnya.
Menurutnya, Pilpres 2024 telah selesai. Seharusnya, kata dia, jika terdapat kecurangan, dilaporkan saat tahapan Pilpres masih berlangsung.
"Kenapa nggak dilaporin saat Pilpres? Saat kampanye? Ada misalnya tekanan dari aparat, misalnya dari Kepolisian, dari ASN, dari Tentara, kok nggak dilaporin dari awal? Benar nggak? Kan demokrasi terbuka, laporkan saja," paparnya.
"Jadi kecurangan dari mana? Tekanan dari para ASN atau polisi atau tentara, mana buktinya? Ini tidak bisa diterima," imbuh dia.
Simak Video '10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Kirim Amicus Curiae ke MK':