Tim relawan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meminta semua pihak menghormati putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan pekan depan. Putusan MK itu dinilai sebagai keputusan final dan mengikat.
"Imbauan kami adalah, pertama, apa pun nanti hasilnya putusan dari MK kita harus taat dan patuh karena putusan tersebut bersifat final," kata perwakilan relawan Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024).
Hendarsam mengatakan putusan MK itu juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian isu adanya kecurangan pemilu. Dia meminta tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu pemilu curang setelah MK membacakan putusannya pada Senin (22/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu dulu, kita berharap setelah putusan itu tidak ada isu-isu lain yang dikembangkan oleh para elit-elit yang menunggangi teman-teman kami dan saudara kami di 01, 03 sehingga api (permusuhan) itu tidak pernah padam," ucap Hendarsam.
Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyebut pihaknya akan mengirim 10 ribu Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, 10 Amicus Curiae akak diserahkan pada Jumat (19/4).
"Dalam konteks ini kami juga mengajak seluruh penduduk dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi saat ini dan besok insyaallah kami akan mengantar sekitar 10 ribu penduduk dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ungkap Moti.
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menggelar aksi damai bersama 10 ribu relawan pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat (19/4) mulai pukul 14.00 WIB.
"Aksi masa damai yang diperkirakan, dihadiri oleh kurang lebih 100.000 orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Aksi damai pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran tersebut rencananya akan digelar pada hari Jumat tanggal 19 April 2002 pukul 14.00 WIB," kata Moti.
Moti menjelaskan aksi damai ini digelar sebagai respon dari berbagai tuduhan yang terjadi dalam sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dia menyinggung anggapan para pemilih Prabowo-Gibran dalam pilpres hanya bermodalkan bansos.
"Untuk merespon berbagai tuduhan penghinaan, pelecehan, yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Pak Prabowo dan Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ungkap Moti.
Lihat Video: 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Kirim Amicus Curiae ke MK