Libur Lebaran, Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Lanjut Kapan?

Libur Lebaran, Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Lanjut Kapan?

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2024 16:38 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

"Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).

Ketua majelis konstitusi Suhartoyo juga mengatakan sidang (5/4) kemarin adalah sidang terakhir. Suhartoyo mengatakan ada agenda penyerahan kesimpulan pada Selasa (16/4/2024) mendatang, namun itu tidak sidang. Kesimpulan diserahkan melalui kepaniteraan maksimal pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan. Memang kesimpulan pada sidang Pilpres sebelumnya tidak dikenal, tidak diwajibkan. Tapi untuk mengakomodir bagi mahkamah berpandang krusial ini forumnya di kesimpulan itu, terlepas kesimpulan ini mau digunakan atau tidak, jadi tidak wajib. Untuk itu, para hakim menyepakati kita buka saja ruang untuk penyampaian semacam kesimpulan termasuk nanti merespons, jadi para pihak bisa merespons empat kementerian dan DKPP dalam kesimpulan itu," kata Suhartoyo sebelum menutup sidang kemarin.

"Oleh karena itu, mohon ini dipahami bukan merupakan semacam tidak konsisten dalam PMK maupun apa yang sudah dijadikan pendirian mahkamah pada penanganan-penanganan Pilpres sebelumnya. Tapi ini karena memang dinamikanya berbeda juga untuk persidangan Pilpres hari ini. Oleh karena itu mohon bisa dipahami, sehingga tadi kami berdelapan sudah sepakat bahwa mekanisme penyampaian hal yang perlu disampaikan sebagai bentuk kelengkapan proses persidangan bisa disampaikan forum kesimpulan itu, waktunya itu disediakan pada 16 April 2024 langsung diserahkan kepada kepaniteraan," imbuh Suhartoyo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, agenda terakhir adalah para hakim MK mendengarkan keterangan empat menteri dan DKPP. Empat menteri dimintai keterangan mengenai bansos menjelang Pemilu 2024. Kemudian DKPP dimintai keterangan terkait sejumlah putusan terhadap KPU RI.

Lihat Video: Airlangga Ungkap Respons Jokowi soal Sidang MK Hadirkan 4 Menteri

[Gambas:Video 20detik]




(zap/dhn)



Hide Ads