Yusril soal KPU Digugat ke PTUN: PDIP Tak Punya Kedudukan Hukum

Yusril soal KPU Digugat ke PTUN: PDIP Tak Punya Kedudukan Hukum

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 10:03 WIB
Yusril Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli di Polda Metro Jaya
Foto Yusril Ihza Mahendra: (Chelsea Olivia Daffa/detik)


Diketahui, gugatan PDIP itu dipimpin oleh Mantan hakim di Mahkamah Agung Gayus Lumbun, Selasa (2/4). Seperti dilihat detikcom, gugatan itu sudah terdaftar di PTUN dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JKT dengan pihak penggugat PDIP diwakili oleh Megawati Soekarnoputri.

"Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus ditemui awak media setelah melayangkan gugatan di Gedung PTUN, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


(zap/imk)



Hide Ads