Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Ummum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat sidang gugatan pilpres. Kedua penyelenggara pemilu tersebut dikira tidur oleh Suhartoyo.
Teguran itu disampaikan Suhratoyo saat sidang gugatan pilpres yang digelar pada Selasa (2/4/2024). Momen peneguran itu terjadi di waktu yang berbeda.
Teguran ke KPU
Suhartoyo menegur Ketua KPU Hasyim Asyari usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Suhartoyo pun mempersilakan KPU selaku termohon untuk memberikan pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" kata Suhartoyo.
Hasyim yang mulanya menunduk langsung menegakkan kepalanya. Hasyim menyampaikan tidak ada pertanyaan.
Selanjutnya, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait memberikan pertanyaan. Pihak terkait lalu menyampaikan pertanyaan bantuan sosial el nino.
Baca teguran ke Bawaslu di halaman berikutnya.