Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024. Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan rencana pemanggilan tersebut.
"Ya kita jalani saja prosesnya," kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (2/4/2024). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menanggapi pertanyaan awak media terkait dipanggilnya empat menteri menjadi saksi untuk sidang sengketa pilpres di MK.
Lebih lanjut, Gibran juga menghormati proses sidang sengketa pilpres yang saat ini masih berjalan. Dia juga tak masalah Airlangga Hartarto, yang menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran, turut dipanggil MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana. (Pak Airlangga) Iya iya," pungkasnya.
MK Panggil 4 Menteri
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4), mengatakan para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.
Namun, Suhartoyo mengatakan hakim MK menilai keterangan dari pihak-pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.
"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.
Baca di sini.
Simak juga Video: Romo Magnis: Kalau Presiden Pakai Kekuasaan untuk Keluarga, Itu Memalukan